Minggu, 24 Juni 2018

Kaum pembenci NU

TIGA ASPEK KEKERASAN

Hadirnya tiga gerakan trans-nasional (Wahabi, HTI, Ikhwanul Muslimin) di Indonesia ada yang secara terbuka dan ada pula yang secara sembunyi-sembunyi. Dalam ideologinya yang kaku, keras dan ekstrim yang didukung kekuatan dana dan sistem penyusupan ala komunisme, gerakan-gerakan trans-nasional ini menyusup ke hampir semua bidang kehidupan bangsa Indonesia yang umumnya santun dan toleran agar seperti wajah mereka yang sombong, garang, kejam, penuh kebencian, dan merasa berhak menguasai. Kekerasan yang mereka lakukan dapat dilihat dari beberapa aspek.

Pertama, kekerasan doktrinal. Yakni pemahaman literal-tertutup atas teks-teks keagamaan dan hanya menerima kebenaran sepihak. Dalam hal ini literalisme tertutup telah memutus relasi kongkret dan aktual pesan-pesan luhur agama dari realitas sejarah, sosial dan kultural. Akibatnya pesan-pesan luhur agama diamputasi sedemikian rupa dan hanya menyisakan organ yang sesuai dengan ideologi mereka.

Kedua, kekerasan tradisi dan budaya. Kekerasan ini dampak turunan dari kekerasan pertama.Kebenaran sepihak yag dijunjung tinggi membuat mereka tidak mampu memahami kebenaran lain yang berbeda, dan praktik-praktik kegamaan umat Islam yang semula diakomodasi kemudian divonis sesat dan pelakuknya divonis musyrik, murtad dan kafir. Kelompok-kelompok garis keras menolak eksistensi tradisi karena itu mereka lazim menolak bermadzhab, menolak tradisi tasawuf dan berbagai praktik yang merupakan buah dari komunkasi teks-teks atau ajaran luhur agama dengan tradisi dan budaya umat Islam diberbagai daaerah di sepanjang sejarah. Akibatnya terjadi salah kaprah dalam memahami dan mengamalkan ajaran Islam. Dengan dalih meniru Rasulullah, para anggota garis keras berpakaian ala busana Arab seperti gamis dan sorban, celana cingkrang, memanjangkan jenggot, cadar namun mereka abai atas akhlak Rasulullah seperti santun, sabar, rendah hati, pemaaf dan seterusnya.

Ketiga, kekerasan sosiologis. Dampak lanjutan dari dua kekerasan di atas, yakni aksi-aksi anarkis dan destruktif terhadap pihak lain yang dituduh musyrik, murtad dan kafir. Kekerasan sosial ini kemudian menyebabkan ketakutan, instabilitas dan kegelisahan sosial yang mengancam negara dimanapun tempat mereka menyusup. Dan akumulasi dari ketiga kekerasan ini kemudian merusak nalar dan logika umat Islam, menyuburkan kesalahkaprahan dalam memahami Islam akibat jargon-jargon teologis yang diteriakkan dengan tidak semestinya. Kebenaran kemudian lebih didasarkan pada jargon ideologis bukan pada substansi pesan luhur agama yang disimbolkan oleh jargon yang bersangkutan. (wp)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar